Dirjen Aptika Semuel Abrijani (CNN Indonesia/Kustin Ayuwuragil)
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memenuhi panggilan Ombudsman RI untuk menjelaskan alasan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat hari ini (28/8).
Pertemuan itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB namun pihak Ditjen Aptika sampai di Gedung Ombudsman RI pada pukul 10.30 WIB dan akan menemui langsung Ketua Ombudsman Prof Amzulian Rifai dan Anggota Ombudsman Alvien Lie dan Ahmad Alamsyah Saragih.
"Akan jelasin mengapa kita melakukan perlambatan di hari Senin dan Selasa, kemudian hari Rabu pemblokiran data kepada Ombudsman kan mereka melakukan upaya pelayanan publik," kata Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu kepada CNNIndonesia.com, di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (28/8).
Sesampainya di kantor Ombudsman RI, Semuel tidak memberi keterangan yang jelas terkait pertemuan hari ini.
"Nanti saja setelah pertemuan," ujarnya sambil berlalu.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) hendak memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terkait pemblokiran akses internet Papua dan Papua Barat yang diberlakukan sejak Rabu (21/8).
Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan pemanggilan tersebut diputuskan saat rapat pleno mingguan pada Senin (26/8). Rapat pleno membahas soal pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Ia menjelaskan pemanggilan Ombudsman dilakukan untuk meminta keterangan Rudiantara terkait penutupan akses internet tersebut.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190828110423-185-425314/kominfo-temui-ombudsman-jelaskan-pemblokiran-internet-papua